Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Warta » Sidang Uji Materi UU Pesantren: Majelis Masyayikh Tegaskan Negara Wajib Hadir dalam Pendanaan

Sidang Uji Materi UU Pesantren: Majelis Masyayikh Tegaskan Negara Wajib Hadir dalam Pendanaan

  • account_circle Harian NU
  • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar

Jakarta, 11 Juni 2026 — Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) kembali hadir dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (11/6/2026). Dalam sidang tersebut, Gus Rozin menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan yang diajukan para hakim konstitusi pada persidangan sebelumnya.

Gus Rozin menyampaikan empat pokok argumentasi yang semakin memperkuat posisi Majelis Masyayikh dalam Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026.

Majelis Masyayikh menegaskan bahwa kehadiran negara dalam pembiayaan pesantren merupakan konsekuensi logis dari pengakuan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Kami mencoba meyakinkan yang pertama bahwa kehadiran pendanaan dari negara untuk pesantren itu sekali lagi merupakan tanggung jawab konstitusi negara terhadap pesantren,” ujar Gus Rozin saat diwawancara usai sidang di Gedung MK, Kamis (11/6/2026).

Ketika pesantren sudah diakui sebagai bagian dari pendidikan nasional, lanjutnya, maka negara juga mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk memberikan pembiayaan kepada pesantren.

Menurutnya, pembiayaan dari negara tidak dapat dipahami sebagai bentuk intervensi terhadap pesantren. Sebab, Undang-Undang Pesantren justru menjamin kekhasan, tradisi, dan kemandirian masing-masing pesantren tetap terpelihara.

Gus Rozin juga menjelaskan bahwa dua frasa dalam Pasal 48 UU Pesantren, yakni “membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren” dan “sesuai dengan kemampuan keuangan negara”, merupakan satu kesatuan yang memiliki hubungan sebab-akibat.

Karena itu, menurut Gus Rozin, penafsiran terhadap pasal tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial dengan memisahkan kedua frasa tersebut.

“Itu dua frasa kausalitas antara sebab dan akibat. Dua frasa itu merupakan frasa yang berkesinambungan dan tidak bisa dipisah-pisah,” ucapnya.

Dalam sidang tersebut, Majelis Masyayikh juga memaparkan secara utuh berbagai bentuk dan karakter pendidikan pesantren yang berkembang di Indonesia.

Penjelasan tersebut mencakup pesantren formal dan nonformal, pesantren sebagai penyelenggara pendidikan maupun sebagai satuan pendidikan, serta berbagai jenjang pendidikan yang ada di lingkungan pesantren.

Pemaparan tersebut dimaksudkan agar Majelis Hakim memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai keragaman ekosistem pendidikan pesantren di Indonesia.

Gus Rozin mengakui bahwa selama ini pesantren tumbuh dan berkembang melalui dukungan para kiai, masyarakat, muhibbin, serta berbagai sumber pembiayaan yang berasal dari masyarakat.

Namun, kondisi tersebut tidak menghapus kewajiban negara untuk menjalankan amanat konstitusi dalam pembiayaan pendidikan pesantren.

“Pesantren memang tumbuh dari masyarakat, tetapi negara juga mempunyai kewajiban konstitusional untuk membiayai pendidikan pesantren. Kedua hal tersebut berbeda dan saling melengkapi,” kata Gus Rozin.

Sidang kali ini juga dihadiri anggota Majelis Masyayikh, Nyai Hj Badriyah Fayumi, serta KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) selaku anggota Dewan Masyayikh Pondok Pesantren Tebuireng.

Kehadiran Gus Kikin, menurut Gus Rozin, menjadi suntikan semangat sekaligus menunjukkan bahwa perjuangan untuk memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional memperoleh dukungan luas dari kalangan pesantren.

“Kami berbangga karena hari ini didampingi Yai Kikin sebagai anggota Dewan Masyayikh Pondok Pesantren Tebuireng. Ini merupakan kehormatan yang luar biasa bagi kami. Getaran perjuangan ini ternyata bersambut dengan kehadiran para pengasuh pesantren,” ujar Gus Rozin.

Sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya. Majelis Masyayikh berharap perkara ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa pesantren merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang berhak memperoleh jaminan pembiayaan sebagai amanat konstitusi.

  • Penulis: Harian NU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ubah Curhat Jadi Cuan: Satupena Temanggung Motivasi Siswa MTs Ma’arif Nurul Huda Lewat Literasi

    Ubah Curhat Jadi Cuan: Satupena Temanggung Motivasi Siswa MTs Ma’arif Nurul Huda Lewat Literasi

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Harian NU
    • visibility 235
    • 0Komentar

      ​TEMANGGUNG – Organisasi penulis Satupena Kabupaten Temanggung kembali menunjukkan komitmennya dalam menebar virus literasi. Kali ini, Satupena menggelar agenda Mini Workshop kedua yang bertempat di MTs Ma’arif Nurul Huda, Keblukan, Kaloran, pada Kamis (15/1/2026). ​Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini menghadirkan narasumber inspiratif, Ahmad Nawawi, atau yang akrab disapa Awi Ahna. Beliau merupakan […]

  • Wejangan Rois Syuriyah dalam Rapat Pleno PCNU Pati

    Wejangan Rois Syuriyah dalam Rapat Pleno PCNU Pati

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Harian NU
    • visibility 440
    • 0Komentar

      hariannu – PCNU Pati menggelar Rapat Pleno I pada Ahad (13/7) pagi. Kegiatan wajib ini dilaksanakan di Gedung SMK NU Pati, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. KH. Minanurrahman, Rois Syuriyah PCNU Pati, dalam pengangarahannya menegaskan bahwa, konsen NU Pati adalah menjaga ukhuwah. Kalaupun terjun ke politik, lanjut dia, yang musti dipegang oleh pengurus NU adalah […]

  • Pesantren Sudah Setara dalam Sistem Pendidikan, Mengapa Belum Setara dalam Pendanaan?

    Pesantren Sudah Setara dalam Sistem Pendidikan, Mengapa Belum Setara dalam Pendanaan?

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Harian NU
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta — Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 Rabu 3 Juni 2026 di Mahkamah Konstitusi. Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghofarrozin, menyatakan bahwa persoalan utama Pasal 48 UU Pesantren bukan […]

  • KH. Hasyim Asy’ari Gentan Bendosari Kunjungi LANUD Adisumarmo Surakarta

    KH. Hasyim Asy’ari Gentan Bendosari Kunjungi LANUD Adisumarmo Surakarta

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Harian NU
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Hariannu.com-Sukoharjo – Raudhatul Athfal KH. Hasyim Asy’ari Gentan Bendosari, Sukoharjo, melakukan kunjungan ke Lapangan Udara Adi Udara (LANUD) Adisumarmo Surakarta. Kepala RA KH. Hasyim Asy’ari, Tri Maryati, S.Pd mengatakan Kegiatan Wisata Edukasi merupakan program sekolah yang menggabungkan kegiatan wisata atau refreshing dengan memasukkan muatan materi pembelajaran di dalamnya. “Kegiatan kunjungan ke Lapangan Udara Adi Sumarmo […]

  • Selain ke Singapura, Ma'arif NU Jateng Kunjungi Kunjungi Management and Science University (MSU) Malaysia

    Selain ke Singapura, Ma’arif NU Jateng Kunjungi Kunjungi Management and Science University (MSU) Malaysia

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

      Hariannu.com Selangor, Malaysia — Dalam rangka memperkuat jejaring pendidikan dan membuka peluang kolaborasi internasional, Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Management and Science University (MSU) Malaysia pada Kamis (7/11). Rombongan diterima langsung oleh Mohd Hairunizam Ibrahim, Regional Manager Global Affairs Office MSU, di ruang Theater kampus tersebut. Dalam sambutannya, […]

  • INISNU Datangkan Pakar Riset dan Inovasi dari BRIN dan Bapperida

    INISNU Datangkan Pakar Riset dan Inovasi dari BRIN dan Bapperida

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Harian NU
    • visibility 281
    • 0Komentar

      Hariannu.com. Temanggung — Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung menggelar kegiatan bertajuk Workshop Peningkatan Kapasitas SDM INISNU Dalam Bidang Riset dan Inovasi INISNU dan AKPER yang menghadirkan para pakar riset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (6/11/2025) di Aula INISNU Temanggung. Hadir sebagai narasumber Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Iptek BRIN Edy […]

expand_less