Tanggapi Isu Kekerasan Seksual, Fatayat NU Desa Gembong Datangkan Aktifis HAM
- account_circle Harian NU
- calendar_month 2 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar

Tanggapi Isu Kekerasan Seksual, Fatayat NU Desa Gembong Datangkan Aktifis HAM
hariannu.com – Pimpinan Ranting Fatayat NU Desa Gembong, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati lagi-lagi menyelenggarakan sosialisasi yang berkaitan dengan wanita dan keluarga. Dalam momen pertemuan rutin yang digelar Pknpes Shofa Az Zahro’ Gembong pada Sabtu (9/8) pagi, sayap pemudi NU Desa Gembong ini menggelar sosialisasi mengenai kekerasan seksual.
Pematerinya, diboyong langsung dari PW Fatayat NU Jawa Tengah, Nur Laila Hafidhoh. Wanita yang juga memegang jabatan di Quality Development Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM memberikan batasan-batasan kekerasan seksual.
“Ada sedikitnya delapan aspek kekerasan seksual yang mungkin selama ini tidak kita sadari,” terang dia.
Dirinya menyatakan bahwa delapan aspek yang termasuk kekerasan seksual di antaranya: pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, perbudakan seks, ekaploitasi seks, kekerasan seksual berbasis elektronik serta kekerasan seks terhadap anak dan keluarga.
Bukam hanya berbicara konsep, Laila juga mengajarkan mengenai cara pengaduan jika mengalami salah satu kekerasan tersebut. Yeni Munifah, Ketua Pimpinan Ranting Fatayat NU Gembong mengakui bahwa di level akar rumput, isu-isu semacam ini sering kali dinormalisasi.
“Memang kita cenderung menormalisasi tindakan-tindakan tertentu, padahal itu masuk dalam kategori kekerasan seksual,” terang dia.
Atas dasar kesadaran inilah pihaknya mendatangkan Laila Hafidhoh untuk memberikan pencerahan bagi kader-kadernya yang rata-rata merupakan ibu muda. Menurut Yeni, perlu meningkatkan kesadaran tentang kekerasan seksual dan cara meresponnya guna mempersempit ruang gerak predator-predator seksual.
“Harus kita lawan segala bentuk kekerasan seksual, tapi masalahnya kan banyak dari kita yang bingung, bagaimana cara meresponnya, bagaimana cara melapor jika kejadiannya menimpa kita. Makanya kami mengadakan acara ini,” imbuh dia.
Support positif pun mulai berdatangan kepada Yeni dan kawan-kawannya. Mulai dari Ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Gembong hingga Ketua Ranting NU Gembong memberikan apresiasi.
“Memang sudah seharusnya kader-kader yang di bawah itu mulai terbuka dengan isu-isu semacam ini, sehingga Fatayat NU bisa menjadi ruang yang aman untuk perempuan,” ungkap Munfarichah, Ketua PAC Fatayat NU Gembong.
Sementara itu, KH. Rukhin, Ketua Ranting NU Desa Gembong menanggapi kesigapan Fatayat NU di desanya dalam merespon permasalahan kontekstual. Dia menilai, langkah penyadaran terhadap isu kekerasan seksual terhadap perempuan belum terlambat.
“Bagi saya, tidak ada kata terlambat untuk semua langkah menuju kebaikan. Maka saya apresiasi betul langkah para pemudi ini. Jangan bosan membuat acara yang membahas dinamika dan isu-isu kekinian,” terang Kiai Rukhin kepada hariannu.com (lut/LTN)
- Penulis: Harian NU
