Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Warta » GP Ansor Desak Pemkab dan DPRD Pati Segera Terbitkan Perda Ketertiban

GP Ansor Desak Pemkab dan DPRD Pati Segera Terbitkan Perda Ketertiban

  • account_circle Harian NU
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

PATI — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Pati Desak penyusunan Peraturan Daerah (Perda) baru yang secara komprehensif mengatur ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Dorongan tersebut mencuat di tengah kembali menghangatnya polemik penggunaan sound horeg di sejumlah wilayah Kabupaten Pati. Persoalan tersebut dinilai mendesak dan tidak cukup diselesaikan melalui kebijakan yang bersifat sementara, tetapi membutuhkan regulasi daerah yang memiliki kepastian hukum, mekanisme pengawasan yang jelas, serta mengatur hak dan kewajiban seluruh pihak.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pati telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 000.1.10/237/M pada 8 Juni 2025 terkait penggunaan pengeras suara/sound horeg dalam kegiatan masyarakat. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa persoalan sound horeg masih menjadi sumber perdebatan di tengah masyarakat. Pada 12 Agustus 2026, bahkan terjadi aksi protes warga di Kecamatan Tayu terkait kebijakan larangan sound horeg. Kondisi ini menunjukkan perlunya aturan yang lebih jelas dan memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak terjadi perbedaan penafsiran maupun kebijakan di tingkat bawah.

GP Ansor Pati memandang bahwa Perda baru tidak semata-mata diarahkan untuk melarang sound horeg. Regulasi tersebut perlu menjadi payung hukum yang mengatur seluruh bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk penggunaan pengeras suara dengan volume berlebihan.
Dalam penyusunannya, GP Ansor mendorong adanya pelibatan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh agama, organisasi kepemudaan, pelaku usaha sound system, penyelenggara kegiatan, aparat keamanan, unsur kesehatan, hingga kelompok masyarakat yang terdampak.
“Prinsipnya adalah menciptakan keseimbangan. Masyarakat memiliki hak untuk menyelenggarakan kegiatan sosial, budaya dan hiburan, tetapi pada saat yang sama masyarakat lain juga memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman, nyaman dan lingkungan yang kondusif,” demikian sikap GP Ansor Pati.

GP Ansor juga menilai regulasi harus memuat parameter yang terukur, antara lain mengenai batas kebisingan, waktu penggunaan pengeras suara, lokasi kegiatan, penampilan dancer, prosedur perizinan atau pemberitahuan kegiatan, mekanisme pengawasan, penanggungjawab kegiatan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, serta sanksi dan pihak yang menindak bagi pelanggaran.

Dengan demikian, persoalan sound horeg tidak lagi bergantung pada surat edaran atau keputusan sektoral yang berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok masyarakat. Regulasi yang jelas juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha sound system.
GP Ansor Pati meminta Pemkab dan DPRD Pati membuka ruang dialog publik dalam proses penyusunan Perda. Setiap kebijakan hendaknya didasarkan pada kajian yang objektif, mempertimbangkan aspek ketenteraman masyarakat, kesehatan, keselamatan, kebudayaan, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Yang dibutuhkan Pati bukan sekadar polemik antara boleh atau tidak boleh sound horeg. Yang dibutuhkan adalah aturan yang adil, tegas, terukur dan dapat diterapkan secara konsisten. Dengan Perda, semua pihak memiliki kepastian mengenai batas-batas yang harus dipatuhi,” tegas GP Ansor Pati.

GP Ansor berharap pembentukan Perda tersebut dapat menjadi momentum untuk membangun tata kelola kegiatan masyarakat yang lebih tertib sekaligus menjaga karakter sosial dan budaya masyarakat Pati.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu mencegah konflik horizontal akibat perbedaan pandangan mengenai penggunaan sound system serta memastikan bahwa kebebasan masyarakat dalam berekspresi dan berkegiatan tetap berjalan tanpa mengorbankan hak warga lainnya atas ketenteraman dan kenyamanan lingkungan.

  • Penulis: Harian NU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revitalisasi Nahdlatut Tujjar, Agenda Muktamar NU ke-35 di Jombang

    Revitalisasi Nahdlatut Tujjar, Agenda Muktamar NU ke-35 di Jombang

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle Harian NU
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Oleh: Jamal Ma’mur Asmani Wakil Ketua PCNU Pati Muktamar NU ke-35 di Jombang yang akan terlaksana besok pada 27 sampai 31 Agustus 2026 yang akan datang menjadi momentum strategis untuk melakukan revitalisasi nahdlatut tujjar atau bidang ekonomi, baik yang memperkuat jam’iyyah maupun jama’ah NU. Selama ini, momentum Muktamar NU hanya disibukkan tentang figur calon pemimpin, […]

  • Teliti Kurikulum Merdeka, Ketua Ma’arif Jateng Minta Kementerian Rumuskan Tujuan Pendidikan Bersama

    Teliti Kurikulum Merdeka, Ketua Ma’arif Jateng Minta Kementerian Rumuskan Tujuan Pendidikan Bersama

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Harian NU
    • visibility 257
    • 0Komentar

      Semarang – Penelitian disertasi Fakhruddin Karmani tidak hanya menawarkan model integrasi nilai, tetapi juga memberikan pesan strategis kepada pembuat kebijakan pendidikan nasional. Dalam temuannya, integrasi nilai Islam Nusantara menjadi jembatan yang menghubungkan ajaran Islam dengan Pancasila dan kebhinekaan Indonesia tanpa menciptakan dikotomi antara agama dan negara. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara sistem pendidikan […]

  • Gerakan Keluarga Maslahat Pati: Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan

    Gerakan Keluarga Maslahat Pati: Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Harian NU
    • visibility 430
    • 0Komentar

      PATI – Sebanyak 72 tokoh agama dan penyuluh agama Islam di Kabupaten Pati mengikuti kegiatan “Pelibatan Masyarakat dalam Gerakan Keluarga Maslahat” yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pati, Selasa (29/7/2025), di aula Kankemenag. Acara ini mengusung tema Gerakan Keluarga Maslahat melalui Program Bimbingan Keluarga dan bertujuan untuk menguatkan sinergi antara penyuluh agama Islam […]

  • Ketua LP Ma’arif Wonosobo Kampanyekan Pendidikan Islam Moderat di Malaysia

    Ketua LP Ma’arif Wonosobo Kampanyekan Pendidikan Islam Moderat di Malaysia

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Harian NU
    • visibility 289
    • 0Komentar

      Kuala Lumpur, 4 November 2025 — Ketua LP Ma’arif NU PCNU Kabupaten Wonosobo sekaligus mahasiswa S3 Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang, Edi Rohani, menjadi salah satu pemateri dalam seminar internasional bertajuk “International Seminar on Islamic Education (ISIE): Integrating Islamic Education and Knowledge for Global Competitiveness” yang diselenggarakan di Universiti of Malaya, Malaysia, Selasa (4/11/2025). […]

  • Workshop Kurikulum Berbasis Cinta, Deep Learning, dan Kokurikuler KMA 1503 Digelar LP Ma’arif NU Kabupaten Temanggung

    Workshop Kurikulum Berbasis Cinta, Deep Learning, dan Kokurikuler KMA 1503 Digelar LP Ma’arif NU Kabupaten Temanggung

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Harian NU
    • visibility 276
    • 0Komentar

      Temanggung, 11 Februari 2026 — Dalam upaya memperkuat kualitas pembelajaran di madrasah,KKM MTs Maarif dibawah LP Ma’arif NU Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Workshop Kurikulum Berbasis Cinta, Deep Learning, dan Kokurikuler KMA 1503. Kegiatan ini dilaksanakan di MTs Integrasi Alkhudori dan diikuti oleh seluruh MTs di bawah naungan LP Ma’arif NU Kabupaten Temanggung. Workshop ini digelar […]

  • Juri Puisi Porsema Sebut Puisi adalah Soal Kejujuran Hati, Bukan Soal Pakaian

    Juri Puisi Porsema Sebut Puisi adalah Soal Kejujuran Hati, Bukan Soal Pakaian

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Harian NU
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Wonosobo — Ajang Lomba Cipta dan Baca Puisi Religi dalam Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) XIII LP Ma’arif NU Jawa Tengah yang digelar di Wonosobo tak hanya menyajikan panggung ekspresi seni, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran sastra. Hal ini ditegaskan oleh tim juri dari kalangan sastrawan Pati, yang memberikan catatan penting sebagai evaluasi bersama. […]

expand_less