Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Warta » GP Ansor Desak Pemkab dan DPRD Pati Segera Terbitkan Perda Ketertiban

GP Ansor Desak Pemkab dan DPRD Pati Segera Terbitkan Perda Ketertiban

  • account_circle Harian NU
  • calendar_month Kam, 20 Agu 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

PATI — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Pati Desak penyusunan Peraturan Daerah (Perda) baru yang secara komprehensif mengatur ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Dorongan tersebut mencuat di tengah kembali menghangatnya polemik penggunaan sound horeg di sejumlah wilayah Kabupaten Pati. Persoalan tersebut dinilai mendesak dan tidak cukup diselesaikan melalui kebijakan yang bersifat sementara, tetapi membutuhkan regulasi daerah yang memiliki kepastian hukum, mekanisme pengawasan yang jelas, serta mengatur hak dan kewajiban seluruh pihak.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pati telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 000.1.10/237/M pada 8 Juni 2025 terkait penggunaan pengeras suara/sound horeg dalam kegiatan masyarakat. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa persoalan sound horeg masih menjadi sumber perdebatan di tengah masyarakat. Pada 12 Agustus 2026, bahkan terjadi aksi protes warga di Kecamatan Tayu terkait kebijakan larangan sound horeg. Kondisi ini menunjukkan perlunya aturan yang lebih jelas dan memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak terjadi perbedaan penafsiran maupun kebijakan di tingkat bawah.

GP Ansor Pati memandang bahwa Perda baru tidak semata-mata diarahkan untuk melarang sound horeg. Regulasi tersebut perlu menjadi payung hukum yang mengatur seluruh bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk penggunaan pengeras suara dengan volume berlebihan.
Dalam penyusunannya, GP Ansor mendorong adanya pelibatan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh agama, organisasi kepemudaan, pelaku usaha sound system, penyelenggara kegiatan, aparat keamanan, unsur kesehatan, hingga kelompok masyarakat yang terdampak.
“Prinsipnya adalah menciptakan keseimbangan. Masyarakat memiliki hak untuk menyelenggarakan kegiatan sosial, budaya dan hiburan, tetapi pada saat yang sama masyarakat lain juga memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman, nyaman dan lingkungan yang kondusif,” demikian sikap GP Ansor Pati.

GP Ansor juga menilai regulasi harus memuat parameter yang terukur, antara lain mengenai batas kebisingan, waktu penggunaan pengeras suara, lokasi kegiatan, penampilan dancer, prosedur perizinan atau pemberitahuan kegiatan, mekanisme pengawasan, penanggungjawab kegiatan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, serta sanksi dan pihak yang menindak bagi pelanggaran.

Dengan demikian, persoalan sound horeg tidak lagi bergantung pada surat edaran atau keputusan sektoral yang berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok masyarakat. Regulasi yang jelas juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha sound system.
GP Ansor Pati meminta Pemkab dan DPRD Pati membuka ruang dialog publik dalam proses penyusunan Perda. Setiap kebijakan hendaknya didasarkan pada kajian yang objektif, mempertimbangkan aspek ketenteraman masyarakat, kesehatan, keselamatan, kebudayaan, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Yang dibutuhkan Pati bukan sekadar polemik antara boleh atau tidak boleh sound horeg. Yang dibutuhkan adalah aturan yang adil, tegas, terukur dan dapat diterapkan secara konsisten. Dengan Perda, semua pihak memiliki kepastian mengenai batas-batas yang harus dipatuhi,” tegas GP Ansor Pati.

GP Ansor berharap pembentukan Perda tersebut dapat menjadi momentum untuk membangun tata kelola kegiatan masyarakat yang lebih tertib sekaligus menjaga karakter sosial dan budaya masyarakat Pati.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu mencegah konflik horizontal akibat perbedaan pandangan mengenai penggunaan sound system serta memastikan bahwa kebebasan masyarakat dalam berekspresi dan berkegiatan tetap berjalan tanpa mengorbankan hak warga lainnya atas ketenteraman dan kenyamanan lingkungan.

  • Penulis: Harian NU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosok Arief, Guru MI Mantan Loper Koran Raih Doktor UIN Walisongo

    Sosok Arief, Guru MI Mantan Loper Koran Raih Doktor UIN Walisongo

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2026
    • account_circle Harian NU
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Semarang – Moh. Miftahul Arief, guru MI Miftahul Akhlaqiyah Ngaliyan, Semarang, resmi meraih gelar Doktor Studi Islam dari UIN Walisongo Semarang setelah berhasil mempertahankan disertasinya, dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Studi S-3 Studi Islam Pascasarjana UIN Walisongo, Rabu 30 September 2026. Ujian terbuka yang dipimpin langsung Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag. […]

  • PCNU Temanggung Gelar RKAT 2025, LAZISNU Paparkan Laporan Program dan Keuangan

    PCNU Temanggung Gelar RKAT 2025, LAZISNU Paparkan Laporan Program dan Keuangan

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Harian NU
    • visibility 467
    • 0Komentar

      Temanggung, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Kerja Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2025 pada Rabu (9/7/2025) di Aula Gedung PCNU Temanggung. Kegiatan ini dihadiri jajaran Pengurus Harian PCNU, serta perwakilan lembaga dan badan otonom di lingkungan PCNU Temanggung. RKAT tahun ini menjadi momen penting dalam penyusunan arah strategis […]

  • ‎Naharul Ijtima', Awali Harlah NU ke-100 Masehi di Temanggung

    ‎Naharul Ijtima’, Awali Harlah NU ke-100 Masehi di Temanggung

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Harian NU
    • visibility 345
    • 0Komentar

    ‎ ‎Temanggung – Bertempat di aula KBIHU Babussalam NU Temanggung, Lembaga Dakwah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung menggelar Naharul Ijtima’ bertajuk “Ngawiji Kinabekten, Mituhu Ing Kapesten” pada Selasa (27/1/2026). ‎ ‎Selain jajaran PCNU, kegiatan itu diikuti ratusan peserta dari unsur MWC NU, Lembaga dan Badan Otonom PCNU Kabupaten Temanggung, BPP INISNU, INISNU Temanggung, […]

  • Rakor MKKS SD/SMP/SMA Ma'arif NU Jateng

    Rakor MKKS SD/SMP/SMA Ma’arif NU Jateng

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Harian NU
    • visibility 323
    • 0Komentar

      Rapat Koordinasi MKKS SD/SMP/SMA kali ini terfokus pada program rebranding sekolah/madrasah Ma’arif NU Jawa Tengah. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas, mutu, dan daya saing lembaga pendidikan NU di tengah dinamika zaman Digital dan era Kompetisi. Para pengurus MKKS melakukan pembelajaran dan studi inspiratif ke Yayasan NASIMA Semarang, sebuah lembaga pendidikan yang […]

  • Pendaftaran OSKANU IV 2026 Tembus 3.254 Peserta, LP Ma'arif NU Jateng Dorong Akselerasi Partisipasi Daerah

    Pendaftaran OSKANU IV 2026 Tembus 3.254 Peserta, LP Ma’arif NU Jateng Dorong Akselerasi Partisipasi Daerah

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle Harian NU
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SEMARANG — Antusiasme satuan pendidikan di bawah naungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dalam menyambut ajang Olimpiade Sains & Keagamaan Ma’arif NU (OSKANU) IV Tahun 2026 menunjukkan grafik peningkatan yang pesat. Berdasarkan rekapitulasi data resmi per Selasa, 11 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB, tercatat sebanyak 3.254 peserta dari […]

  • Kunjungan ke Kamboja; Sekretaris LP Ma’arif NU Jateng Jajaki Kerjasama Pendidikan dengan Majlis Agama Islam Kamboja

    Kunjungan ke Kamboja; Sekretaris LP Ma’arif NU Jateng Jajaki Kerjasama Pendidikan dengan Majlis Agama Islam Kamboja

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Harian NU
    • visibility 471
    • 0Komentar

      Phnom Penh, Kamboja – Dalam upaya memperkuat hubungan dan kolaborasi di bidang pendidikan, Sekretaris Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah, Dr. M. Ahsanul Husna, melakukan kunjungan resmi ke Kamboja pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kedatangan Dr. Ahsanul Husna disambut hangat oleh perwakilan dari Highest Council for Islamic Religious Affairs Cambodja atau Majlis […]

expand_less