Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Warta » Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

  • account_circle Harian NU
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 224
  • comment 0 komentar

 

Pati – Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya disahkan menjadi undang-undang (UU). Pengesahan ini setelah melewati proses panjang selama 22 tahun.

Pengesahan UU PPRT ini pun disambut gembira oleh sejumlah pihak. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati. Namun, mereka tak mau aturan tersebut mandul.

Ketua DPC Sarbumusi Pati, Husaini mengaku turut gembira dengan disahkannya RUU Perlindungan PRT itu menjadi UU. Namun menurutnya, ada pekerjaan rumah (PR) besar karena urusan PRT itu agak rumit.

”Selain PRT-nya yang harus diedukasi terkait dengan soal hak dan kewajiban, juga harus disosialisasikan dan juga dipahamkan para orang yang biasa memanfaatkan jasa PRT,” ucapnya.

Perekrutan PRT bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Perekrutan tidak langsung dilakukan melalui Perusahaan Pemberi Pekerja Rumah Tangga (P3RT).

Lewat perekrutan P3RT, PRT berhak menerima perjanjian kerja sama penempatan. Meliputi identitas para pihak, hak dan kewajiban, lingkup atau tugas pekerjaan, jaminan upah, hingga jaminan penempatan.

Selain itu, ia menilai UU PPRT ini harus disertakan aturan turunannya di daerah. Hal tersebut dianggap penting agar peraturan ini benar-benar berjalan di bawah.

”Kalau di daerah seperti kabupaten, harus ada kebijakan turunan dari lembaga yang lebih tinggi menekan daerah. Setidaknya kalau ada UU-nya ya harus ada perdanya, plus kebijakan pembiayaan untuk pendidikan kepada PRT-nya dan warga masyarakat,” terangnya.

Dengan demikian, pihaknya pun berharap UU PPRT dapat berjalan maksimal. Selain menyejahterakan para PRT, juga sekaligus memperbaiki stigma bahwa PRT adalah pekerja bukan pembantu apalagi babu.

Sebagaimana diketahui, UU PPRT mengatur hak dan kewajiban PRT. Ketentuan ini diatur dalam 12 poin di dalam RUU PPRT yang disahkan menjadi UU. Salah satunya pengaturan perlindungan pekerja.

  • Penulis: Harian NU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Keahlian Berbahasa Inggris, Siswa Program Bilingual SMP Al Madina Wonosobo Ikuti Immersive English Study di Pare Kediri

    Tingkatkan Keahlian Berbahasa Inggris, Siswa Program Bilingual SMP Al Madina Wonosobo Ikuti Immersive English Study di Pare Kediri

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Harian NU
    • visibility 399
    • 0Komentar

      WONOSOBO – Sebagai upaya mencetak generasi yang kompeten di kancah global, SMP Al Madina Wonosobo memberangkatkan 48 siswa Program Bilingual untuk mengikuti kegiatan Immersive English Study (IES) di Kampung Inggris Pare, Kediri (Minggu, 4/1). Program ini berlangsung selama sembilan hari dan dirancang untuk memberikan pengalaman belajar bahasa Inggris secara intensif di luar kelas formal. […]

  • Petualangan Air Terjun Semirang Ajarkan Kepedulian Alam

    Petualangan Air Terjun Semirang Ajarkan Kepedulian Alam

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Harian NU
    • visibility 416
    • 0Komentar

      Nuansa petualangan mewarnai Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian Sako Pandu Ma’arif NU Jawa Tengah melalui kegiatan jelajah Air Terjun Semirang, Kecamatan Ungaran Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) dengan tetap mengedepankan prinsip keselamatan dan kelestarian alam. Para peserta menempuh jalur trekking menuju air terjun sambil melakukan aksi bersih lingkungan. Sampah-sampah yang ditemui di sepanjang […]

  • ‎Halalbihalal Kampus Hijau Temanggung Meriah, BPP INISNU Berikan Tiga Hadiah Umrah

    ‎Halalbihalal Kampus Hijau Temanggung Meriah, BPP INISNU Berikan Tiga Hadiah Umrah

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Harian NU
    • visibility 323
    • 0Komentar

    ‎ ‎Temanggung — Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Halalbihalal “Kampus Hijau Temanggung” yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026, di Hall Babussalam NU Temanggung. ‎ ‎Hadir sivitas akademika INISNU Temanggung, AKPER Al-kautsar, TK ELPIST, MI ELPIST, KBIHU Babussalam NU, dan LP. Ma’arif NU PCNU Temanggung, hadir pula Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung, H. […]

  • Reformulasi Aswaja Sebagai Manhajul-fikr & Manhajul-amal

    Reformulasi Aswaja Sebagai Manhajul-fikr & Manhajul-amal

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle Harian NU
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Oleh : DR. Abdul Karim, M.Pd. Hariannu.com – Tuntutan Dunia Baru Kehidupan yang terus mengalami perubahan pada semua aspek baik sosial, budaya, ekonomi, dan politik menuntut pembaruan pemahaman aswaja yang menjadi pedoman dalam menjalankan syariat dan pembinaan umat. Bukan menggeser isi dan substansi namun menyelaraskan metode kajian (manhaj) agar hasil pemaknaan teks yang sudah ada […]

  • Secangkir Kopi, Doa, dan Jalan Panjang Menuju Aceh

    Secangkir Kopi, Doa, dan Jalan Panjang Menuju Aceh

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Harian NU
    • visibility 426
    • 0Komentar

      Malam belum sepenuhnya ramah ketika rombongan relawan NU Peduli PWNU Jawa Tengah kembali menghidupkan mesin. Di sebuah rest area sunyi, secangkir kopi hitam berpindah dari tangan ke tangan. Hangatnya sederhana, namun cukup untuk menjaga mata tetap terjaga dan hati tetap kuat. Di situlah, di antara lelah dan doa, perjalanan kemanusiaan menuju Aceh Timur terus […]

  • Teliti Peminjaman Uang ke Rentenir, Fatmawati Sungkawaningrum Raih Doktor

    Teliti Peminjaman Uang ke Rentenir, Fatmawati Sungkawaningrum Raih Doktor

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Harian NU
    • visibility 604
    • 0Komentar

    Hariannu.com. Yogyakarta – Berteman di aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dosen Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Syariah, Hukum, dan Ekonomi Islam (FSHEI) Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung Fatmawati Sungkawaningrum berhasil meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Determinan Keputusan Masyarakat Meminjam Uang ke Renternir” pada Senin (13/1/2025). Fatmawati lulus sebagai doktor dalam bidang […]

expand_less