Yayasan Al Ma’arif Gembong Wajibkan Semua Pendidik Lulus PD-PKPNU
- account_circle Harian NU
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar

Yayasan Al Ma'arif Gembong Wajibkan Semua Pendidik Lulus PD-PKPNU
hariannu.com – Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama’ (PD-PKPNU) merupakan sarana kaderisasi paling awal bagi pengurus NU. Namun, menurut KH. Yusuf Hasyim, peruntukannya bukan hanya bagi pengurus. PD-PKPNU juga penting untuk semua warga nahdliyyin, terutama para guru.
“Untuk mempertebal ke-NU-an, agar mantab NU-nya, siapapun warga NU saya kira perlu memgikuti kaderisasi ini, khususnya para guru di bawah naungan LP Ma’arif” terang Kiai Yusuf.
Menindaklanjuti statemen ini, Yayasan Al Ma’arif Gembong yang berlokasi di Jalan Raya Gembong-Bageng Km. 1 Gembong, menerbitkan edaran tentang kewajiban lulus PD-PKPNU bagi seluruh pendidik di yayasan tersebut.
Melalui surat bernomor 139/Y.AM/Gb/XII/2025 itu, KH. Sholikhin, ketua yayasan, menegaskan bahwa semua guru di bawah naungan yayasannya harus mengikuti dan lulus dalam kaderisasi NU tersebut.
Itulah mengapa, pada penghujung 2025 lalu, pihaknya menggandeng MWCNU Gembong menyelenggarakan PD-PKPNU di Gedung MANU dan MTs Al Ma’arif NU Gembong. Dalam giat itu, sedikitnya enam puluhan guru Yayasan Al Ma’arif mengikuti PD-PKPNU.
“Kami wajibkan, karena memang yayasan yang kami pegang didirikan oleh ulama-ulama NU, dan juga merupakan wasiat dari para muassis, bahwa guru yang mengajar di sini harus terjaga NU-nya,” ungkap Kiai Sholikhin kepada hariannu.com Rabu (1/6).
Tindakan Tegas
Dirinya juga mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada para pendidik yang enggan mengikuti PD-PKPNU. Hingga Rabu (1/6), total 82 orang dari 84 pendidik Yayasan Al Ma’arif Gembong telah lulus PD-PKPNU.
“Tersisa empat orang yang belum,” terang Kiai Sholikhin.
Empat orang pendidik tersebut semuanya berjenis kelamin perempuan. Dua orang dalam kondisi menyusui, satu orang baru bergabung di Yayasan Al Ma’arif Gembong pada tahun ajaran 2026/2027 (sehingga belum diwajibkan) dan satu orang lagi baru akan mengikuti PD-PKPNU di Asempapan, Trangkil, Jumat (3/6) mendatang.
“Kalau masih ngotot menolak PD-PKPNU ya kami persilakan meninggalkan Yayasan Al Ma’arif Gembong,” lanjut Kiai Sholikhin.
Sejauh ini sudah ada dua orang pendidik yang mengundurkan diri karena menolak mengikuti PD-PKPNU. Ke duanya merupakan pendidik di SMKNU.
“Melalui sekretaris yayasan, kami tawari beliau-beliau (yang menolak mengikuti PD-PKPNU), silakan mengundurkan diri atau kami terbitkan surat pemecatan, dan mereka alhamdulullah memilih mengundurkan diri,” pungkas dia.
Bukti Loyalitas, Tidak Tebang Pilih
Sekretaris Yayasan Al Ma’arif Gembong, Nur Afif Nashiruddin mengungkapkan bahwa, kewajiban PD-PKPNU di bawah naungan yayasannya bukan hanya kebanggaan. Namun, lebih dari itu, menurutnya, PD-PKPNU memiliki dua urgensi penting. Pertama, agar semua pendidik berwawasan luas dan tidak mudah heran dengan fenomena baru. Ke dua, sebagai bukti loyalitas guru terhadap yayasan dan NU.
“PD-PKPNU ini kan lumayan berat. Kalau dewan guru berkenan mengikuti PD-PKPNU ini, berarti loyalitas dan kecintaannya terhadap yayasan ini sudah teruji, karena ini dawuh dari sesepuh yayasan,” tandas dia.
Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melaksanakan kebijakan ini. Semua pendidik tanpa terkecuali wajib mengikuti dan lulus PD-PKPNU.
“Keluarga yayasan sekalipun, kalau mengajar, ya harus punya sertifikat PD-PKPNU. Semua rentang usia kena kebijakan ini. Kemarin ada guru sepuh berusia tujuh puluh tahun masih semangat mengikuti. Beliaulah yang saya jadikan contoh bagi guru-guru muda,” lanjutnya.(lut/LTN)
- Penulis: Harian NU
