Diseminasi BNPT dan FKPT Jateng, Indeks Potensi Radikalisme Jateng Turun di Angka 10,9
- account_circle Harian NU
- calendar_month Kam, 2 Jul 2026
- visibility 5
- comment 0 komentar

Diseminasi BNPT dan FKPT Jateng, Indeks Potensi Radikalisme Jateng Turun di Angka 10,9
Semarang – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Diseminasi Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yang diikuti 372 peserta dari unsur pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, tokoh agama, organisasi masyarakat, media, dan pemangku kepentingan lainnya pada Kamis, 2 Juli 2026.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Pencegahan BNPT Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pencegahan radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, hasil survei menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama di tengah perkembangan ruang digital yang semakin memengaruhi kehidupan masyarakat.
Paparan hasil survei disampaikan oleh Peneliti FKPT Jawa Tengah Ahmad Ro’uf, S.Pd.I., S.H., M.Pd. Ia menjelaskan bahwa Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 tercatat sebesar 10,9, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 11,4. Penurunan terjadi pada seluruh dimensi pengukuran, yaitu pemahaman (11,3), sikap (20,9), dan tindakan (0,4). Survei tersebut dilaksanakan menggunakan pendekatan kuantitatif terhadap 600 responden berusia 18–60 tahun di 10 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 4 persen.
Selain mengukur potensi radikalisme, survei juga memotret perilaku digital masyarakat. Hasilnya menunjukkan bahwa 68 persen masyarakat mencari konten keagamaan melalui internet, sementara 20 persen mengaku menyebarkan konten keagamaan kepada orang lain. Platform yang paling banyak digunakan adalah YouTube, TikTok, Facebook, WhatsApp, dan Instagram, dengan bentuk konten yang paling diminati berupa video berdurasi kurang dari 30 menit. Temuan tersebut menunjukkan bahwa ruang digital menjadi salah satu arena strategis dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal.
Pendalaman hasil survei disampaikan oleh Tim Reviu Survei IPR, Lilik Purwandi, S.Si., M.Si. Ia menekankan bahwa penurunan nilai IPR merupakan sinyal positif, namun tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya ancaman radikalisme. Menurutnya, tingginya penetrasi internet, khususnya pada kelompok Gen Z dan milenial, mengharuskan strategi pencegahan lebih diarahkan pada penguatan literasi digital, pengembangan kontra-narasi, serta peningkatan kapasitas keluarga, pendidik, dan tokoh agama dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap penyebaran ideologi ekstrem.
Sementara itu, Ketua FKPT Jawa Tengah, Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., menyampaikan bahwa hasil survei menjadi pijakan penting dalam penyusunan program pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan di Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, akademisi, tokoh agama, media, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas menjadi kunci dalam memperkuat nilai-nilai toleransi, moderasi beragama, serta wawasan kebangsaan.
Ibda menegaskan bahwa capaian penurunan Indeks Potensi Radikalisme (IPR) dari 11,4 pada 2024 menjadi 10,9 pada 2025 merupakan kabar menggembirakan. Namun, menurutnya, angka tersebut harus dibaca secara lebih komprehensif karena menyimpan tantangan yang tidak tampak di permukaan.
Bila dibedah berdasarkan dimensinya, kita menemukan paradoks yang menarik. Dimensi tindakan hanya berada pada angka 0,4, menunjukkan masyarakat Jawa Tengah relatif damai dan tidak menunjukkan kecenderungan melakukan tindakan radikal. Akan tetapi, dimensi pemahaman masih berada di angka 11,3 dan dimensi sikap justru menjadi yang tertinggi, yakni 20,9. “Artinya, potensi intoleransi masih hidup pada level cara berpikir dan cara memandang kelompok lain,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan, kondisi tersebut sejalan dengan teori perdamaian yang dikembangkan Johan Galtung dalam buku Peace by Peaceful Means: Peace and Conflict, Development and Civilization (1996). Menurutnya, Jawa Tengah telah mampu membangun negative peace atau perdamaian yang ditandai minimnya kekerasan langsung. Namun, pekerjaan rumah berikutnya adalah membangun positive peace, yaitu kondisi ketika masyarakat tidak hanya bebas dari konflik fisik, tetapi juga memiliki budaya toleransi, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman.
“Rendahnya angka tindakan bukan berarti ancaman telah selesai. Justru kita harus bekerja lebih keras pada aspek pemahaman dan sikap, karena di sanalah bibit intoleransi dapat tumbuh sebelum berubah menjadi tindakan,” kata Ibda yang juga Rektor INISNU Temanggung tersebut.
Ibda juga mengaitkan hasil survei tersebut dengan konsep pendidikan damai (peace education) yang dikembangkan Ian Harris dan Betty Reardon. Menurutnya, pendidikan pencegahan radikalisme selama ini relatif berhasil menekan tindakan kekerasan, tetapi belum sepenuhnya menyentuh transformasi nilai, empati, dan karakter masyarakat.
“Intervensi kita selama ini mungkin baru berhasil pada aspek perilaku yang tampak, tetapi belum cukup kuat mengubah cara berpikir dan cara bersikap. Padahal, pendidikan damai harus menyentuh tiga ranah sekaligus, yaitu pengetahuan, sikap, dan tindakan,” jelasnya.
Dari perspektif keislaman, Hamidullah menilai temuan tersebut selaras dengan pemikiran Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin yang menempatkan hati sebagai pusat pengendali perilaku manusia. Menurutnya, sikap merasa paling benar, kebencian terhadap kelompok lain, dan hilangnya sikap tawazun atau keseimbangan berpikir menjadi faktor yang harus dicegah sejak dini melalui pendidikan agama yang moderat dan berakhlak.
Ia juga mengutip pemikiran Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari yang menegaskan bahwa ilmu agama seharusnya melahirkan sikap objektif, adil, santun, serta menghormati perbedaan. Karena itu, penguatan literasi keagamaan yang memiliki sanad keilmuan otoritatif menjadi kebutuhan mendesak di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurut Ketua FKPT Jateng, tantangan tersebut semakin kompleks karena survei menunjukkan lebih dari 65 persen responden berasal dari kelompok Generasi Z dan milenial, dengan tingkat penetrasi internet yang sangat tinggi. Sebanyak 68 persen responden mengaku aktif mencari konten keagamaan melalui internet, terutama melalui YouTube dan TikTok, sementara sebagian besar mengakses internet dalam durasi panjang setiap hari.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang digital bukan lagi sekadar media komunikasi, tetapi telah menjadi arena utama pembentukan cara berpikir dan sikap keagamaan masyarakat. Algoritma media sosial berpotensi menciptakan echo chamber, yaitu ruang gema yang terus-menerus menguatkan pandangan kelompoknya sendiri sehingga berisiko memperbesar intoleransi apabila tidak diimbangi literasi digital yang memadai,” paparnya.
Berdasarkan temuan tersebut, FKPT Jawa Tengah akan mengarahkan strategi pencegahan dengan memperkuat digitalisasi konten kontra-radikalisasi melalui video-video pendek yang kreatif, edukatif, dan sesuai karakter pengguna media sosial. Selain itu, FKPT akan memperkuat peran keluarga, tokoh agama, sekolah, perguruan tinggi, dan organisasi kemasyarakatan sebagai benteng utama pembentukan karakter moderat.
Ia menambahkan, survei juga menunjukkan bahwa pemuka agama (65,5 persen) dan keluarga atau orang tua (33,8 persen) masih menjadi sumber utama rujukan masyarakat dalam memperoleh informasi keagamaan. Karena itu, FKPT akan memperluas kolaborasi dengan Nahdlatul Ulama melalui LP Ma’arif NU Jawa Tengah, LPTNU, Pergunu, Muhammadiyah melalui Dikdasmen dan perguruan tinggi Muhammadiyah, serta berbagai organisasi keagamaan lainnya untuk memperkuat pendidikan moderasi beragama berbasis komunitas.
Di sisi lain, Ibda mengakui tingkat pengenalan publik terhadap FKPT Jawa Tengah yang masih berada pada angka 14,7 persen menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Ke depan, FKPT akan memperluas jejaring kemitraan dengan lebih dari 45 perguruan tinggi, media massa, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, serta pemerintah daerah agar program pencegahan semakin dikenal dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Data Survei IPR bukan sekadar angka statistik, melainkan kompas dalam menentukan arah kebijakan pencegahan. Target kita bukan hanya mempertahankan rendahnya angka tindakan, tetapi juga menurunkan dimensi sikap agar masyarakat Jawa Tengah semakin toleran, inklusif, dan tetap menjaga karakter guyub, rukun, serta berbudaya,” tegasnya
Di akhir sesi, Subkoordinator Penelitian dan Evaluasi BNPT Teuku Fauzansyah menambahkan bahwa kegiatan penelitian itu, hasilnya bisa menjadi trigger (pemantik) riset-riset lain dari aspek kualitatif maupun dengan metode campuran.
Melalui kegiatan ini, BNPT dan FKPT Jawa Tengah berharap hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme Tahun 2025 dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data sekaligus memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun masyarakat Jawa Tengah yang aman, inklusif, dan tangguh terhadap penyebaran paham radikal dan ekstremisme berbasis kekerasan. (*)
- Penulis: Harian NU
