Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Warta » NU Temanggung Targetkan Kepengurusan Hingga Tingkat Dusun di 289 Ranting

NU Temanggung Targetkan Kepengurusan Hingga Tingkat Dusun di 289 Ranting

  • account_circle Harian NU
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
  • visibility 244
  • comment 0 komentar

Temanggung – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Temanggung menargetkan pendirian kepengurusan hingga tingkat anak ranting di seluruh dusun se-kabupaten. Target ambisius ini disampaikan Rais Suriah PC NU KH Muhammad Furqan Mazhur dalam Apel 10.000 Kader memperingati Harlah NU ke-100. Sabtu Pagi (31/01/2026).
“NU Temanggung sudah berdiri di 20 MWC dan 289 ranting. Program NU di era KH Nurul Yakin ini adalah mendirikan pengurus di anak ranting. Pastikan anak ranting mempunyai kepengurusan di tingkat dusun kita semuanya,” tegas KH Furqan di hadapan ribuan kader yang memenuhi Alun-alun Temanggung.
Menurut KH Furqan, penguatan organisasi ini penting mengingat survei LSI tahun 2023 menunjukkan bahwa pengikut NU di Indonesia sudah mencapai 56,9 persen, menjadikan NU sebagai organisasi Islam terbesar tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia.
Untuk memperkuat NU, KH Furqan menekankan tiga warisan yang harus dijaga: warasah ulumiyah (warisan keilmuan), warasah khuluqiyah (warisan akhlak), dan warasah jihadiyah (warisan perjuangan). “Warga NU harus selalu ngaji, dekat dengan ulama. Pengurus NU harus siap ngaji. Fatayat Muslimat harus selalu ngaji,” ungkapnya.
Dalam aspek ekonomi, NU Temanggung menargetkan memiliki toko NU di setiap kecamatan pada tahun 2026. Saat ini baru empat kecamatan yang memiliki toko NU. Selain itu, LAZISNU juga akan diperkuat untuk memastikan tidak ada warga NU yang putus sekolah, tidak bisa makan, atau tidak bisa mondok.
Ketua PC NU KH Muhammad Nurul Yakin menambahkan bahwa semangat perjuangan para pengurus di tingkat ranting dan anak ranting yang ikhlas mendampingi umat menjadi kunci kekuatan NU. “Keikhlasan para kiai di setiap dusun, di setiap anak ranting yang istikomah mendampingi umat, mendidik anak-anak kita, inilah yang menjaga NU terus besar dan kuat,” katanya.
Program lainnya yang digalakkan adalah penguatan pendidikan NU. Warga NU didorong untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah Ma’arif, kuliah di INISNU atau Akbar Alkautsar, dan menunaikan haji melalui KPIH Babussalam milik NU.
Acara yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Temanggung ini berlangsung meriah dengan dihadiri Bupati Agus Setiawan, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan seluruh elemen masyarakat Temanggung.

  • Penulis: Harian NU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fakhruddin Kukuhkan Pengurus LP Ma’arif NU PCNU Kab. Purbalingga.

    Fakhruddin Kukuhkan Pengurus LP Ma’arif NU PCNU Kab. Purbalingga

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2024
    • account_circle Harian NU
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Fakhruddin Kukuhkan Pengurus LP Ma’arif NU PCNU Kab. Purbalingga. Dengan semangat ngurusi Madrasah/Sekolah Ma’arif NU, Ketua LP Maarif NU PCNU kab. Purbalingga, Thoriq Jahidin menekankan kepada semua pengurus yang baru saja dikukuhkan oleh Ketua LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah, Fakhruddin Karmani pada acara Rapat Kerja Dinas di PM Colaboration Purbalingga pada hari Sabtu (09/11/24) […]

  • Lestarikan Tradisi Ke-NU-an, INISNU Temanggung Lakukan Ziarah ke Pendiri NU

    Lestarikan Tradisi Ke-NU-an, INISNU Temanggung Lakukan Ziarah ke Pendiri NU

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Harian NU
    • visibility 262
    • 0Komentar

    ‎ ‎Sidoarjo – Selain agenda akademik, rombongan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung juga melaksanakan ziarah ke makam para tokoh pendiri dan ulama besar Nahdlatul Ulama sebagai bagian dari pelestarian tradisi dan penguatan spiritualitas. ‎ ‎Ziarah dilakukan ke makam Makam Sunan Ampel (Raden Rahmat) di Surabaya, Makam Mbah Shonhaji (Mbah Bolong), dan Makam Mbah Soleh […]

  • Sidang Uji Materi UU Pesantren: Majelis Masyayikh Tegaskan Negara Wajib Hadir dalam Pendanaan

    Sidang Uji Materi UU Pesantren: Majelis Masyayikh Tegaskan Negara Wajib Hadir dalam Pendanaan

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Harian NU
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, 11 Juni 2026 — Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) kembali hadir dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (11/6/2026). Dalam sidang tersebut, Gus Rozin menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan yang diajukan para hakim konstitusi pada persidangan sebelumnya. Gus Rozin menyampaikan […]

  • Rakerda dan Tasyakuran Harlah ke-96: LP Ma’arif NU Pati Perkuat Rencana Strategis

    Rakerda dan Tasyakuran Harlah ke-96: LP Ma’arif NU Pati Perkuat Rencana Strategis

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Harian NU
    • visibility 336
    • 0Komentar

      hariannu.com – Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati, mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diikuti oleh kepala madrasah tingkat MI/SD, MTs/SMP, dan MA/SMA/SMK, di Hotel New Merdeka, Rabu (17/9/2025). Kegiatan tersebut juga dalam rangka tasyakuran dan peringatan Hari Lahir (Harlah) LP Ma’arif NU yang ke-96 tahun, dengan tema “bermutu dalam ilmu, […]

  • LP Ma’arif NU Jawa Tengah Terima Kunjungan dari Kampus China

    LP Ma’arif NU Jawa Tengah Terima Kunjungan dari Kampus China

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Harian NU
    • visibility 278
    • 0Komentar

      Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Jawa Tengah menerima kunjungan akademik dari sejumlah kampus asal Tiongkok pada Rabu (30/10) di Semarang. Kunjungan ini bertujuan menjajaki kerja sama pendidikan, khususnya pemberian beasiswa bagi para alumni madrasah dan sekolah yang berada di bawah naungan LP Ma’arif NU Jawa Tengah. Selain pertemuan resmi, rombongan juga meninjau langsung kegiatan […]

  • Uji Materi UU Pesantren, Majelis Masyayikh Soroti Ketidakpastian Hukum Pendanaan Pesantren

    Uji Materi UU Pesantren, Majelis Masyayikh Soroti Ketidakpastian Hukum Pendanaan Pesantren

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Harian NU
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta – Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam keterangan sebagai Pihak Terkait pada persidangan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 tanggal 3 Juni 2026 […]

expand_less