Perkuat Tata Kelola, RMI PCNU Pati Ajak Pesantren Bangun Sistem Administrasi Tertib
- account_circle Harian NU
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar

Perkuat Tata Kelola, RMI PCNU Pati Ajak Pesantren Bangun Sistem Administrasi Tertib
PATI – Semangat kolaborasi dan penguatan tata kelola pesantren menjadi sorotan utama dalam acara Halalbihalal dan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Pati bersama Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Pati.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (24/04/2026) di Komplek II Pondok Pesantren Mansajul Ulum, Cebolek Kidul, Margoyoso ini dihadiri oleh jajaran pengurus RMI, pengasuh pesantren se-Kabupaten Pati, serta perwakilan dari Kementerian Agama dan instansi terkait.
Ketua RMI/FKPP Pati KH M Liwa’udin, dalam sambutannya menekankan urgensi transformasi manajerial di lingkungan pesantren. Ia mengajak seluruh pengasuh untuk mulai membangun sistem administrasi yang tertib demi meningkatkan akuntabilitas lembaga.
”Mari bergerak membangun administrasi pesantren. Ketertiban ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga kepercayaan wali santri serta mempermudah sinergi dengan instansi terkait,” tegas dia.
Isu perlindungan santri juga menjadi poin krusial dalam pertemuan ini. Kasi PD Pontren, H. Darmanto, mengingatkan agar pesantren konsisten menjaga marwah sebagai institusi pendidikan yang aman dan bermartabat. Ia mendorong setiap lembaga untuk mewujudkan ekosistem Pesantren Ramah Anak.
“Selain itu, pesantren juga harus memastikan lingkungan pesantren bersih dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual,” ungkap dia.
Dalam sesi Mauidhoh Hasanah, KH M. Aniq Muhammadun memberikan pesan mendalam bagi para pengasuh. Dirinya mengingatkan bahwa amanah yang dititipkan wali santri akan dimintai pertanggungjawaban besar di akhirat kelak.
Secara khusus, ia menyoroti pentingnya keteladanan seorang pengasuh. Di antaranya kedisiplinan spiritual. Kiai Aniq mengingatkan pengasuh untuk selalu mendampingi santri, termasuk dalam shalat berjamaah.
“Jangan sampai tugas mengimami shalat diwakilkan hanya karena alasan yang kurang prinsipil,” tutur Kiai Aniq.
Ia juga menegaskan kriteria minimal seorang pengasuh adalah mumpuni dalam literasi kitab kuning. Setidaknya menguasai kitab Alfiyah Ibnu Malik sebagai fondasi keilmuan.
Menutup rangkaian acara, forum ini juga membuka ruang kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Tim BSI menyatakan kesiapannya untuk bersinergi melalui program-program kemandirian ekonomi dan pendampingan manajemen keuangan agar tata kelola finansial pesantren menjadi lebih profesional dan mandiri. (Angga/LTN)
- Penulis: Harian NU
